Manajemen resiko
adalah suatu sistem pengawasan resiko dan perlindungan harta benda, hak
milik dan keuntungan badan usaha atau perorangan atas kemungkinan
timbulnya kerugian karena adanya suatu resiko
Istilah
lain dari pengertian resiko adalah (risk) atau risiko memiliki berbagai
definisi. Risiko dikaitkan dengan kemungkinan kejadian atau keadaan
yang dapat mengancam pencapaian tujuan dan sasaran organisasi. Menurut Vaughan (1978) mengemukakan beberapa definisi risiko sebagai berikut:
- Risk is the chance of loss (Risiko adalah kans kerugian)
Berhubungan dengan suatu exposure (keterbukaan) terhadap kemungkinan kerugian.Dalam ilmu statistik, chance dipergunakan untuk menunjukkan tingkat probabilitas akan munculnya situasi tertentu. Sebagian penulis menolak definisi ini karena terdapat perbedaan antara tingkat risiko dengan tingkat kerugian. Dalam hal chance of loss 100%, berarti kerugian adalah pasti sehingga risiko tidak ada. - Risk is the possibility of loss (Risiko adalah kemungkinan kerugianIstilah possibility berarti bahwa probabilitas sesuatu peristiwa berada diantara nol dan satu. Namun, definisi ini kurang cocok dipakai dalam analisis secara kuantitatif.
- Risk is uncertainty (Risiko adalah ketidakpastian)Uncertainty dapat bersifat subjective dan objective. Subjective uncertainty merupakan penilaian individu terhadap situasi risiko yang didasarkan pada pengetahuan dan sikap individu yang bersangkutan.
Contoh Manajement Resiko
1. Resiko Bank – Pasar
• Risiko pasar adalah sebagai risiko kerugian pada posisi neraca serta pencatatan tagihan dan kewajiban diluar neraca yang timbul dari pergerakan harga pasar (on-and off-balance sheet)
• Faktor Yang Menyebabkan Timbulnya Risiko pasar :
• Risiko pasar umum
• Risiko residual
Faktor yang Menentukan Harga Pasar Terkait dengan Risiko
• Penawaran dan permintaan (supply and demand)
• Likuiditas (liquidity)
• Intervensi pemerintah (official intervention)
• Arbitrase (arbitrage)
• Peristiwa ekonomi dan politik (economic and political events)
• Faktor-faktor indikator ekonomi (underlying economic factors)
1. Resiko Bank – Pasar
• Risiko pasar adalah sebagai risiko kerugian pada posisi neraca serta pencatatan tagihan dan kewajiban diluar neraca yang timbul dari pergerakan harga pasar (on-and off-balance sheet)
• Faktor Yang Menyebabkan Timbulnya Risiko pasar :
• Risiko pasar umum
• Risiko residual
Faktor yang Menentukan Harga Pasar Terkait dengan Risiko
• Penawaran dan permintaan (supply and demand)
• Likuiditas (liquidity)
• Intervensi pemerintah (official intervention)
• Arbitrase (arbitrage)
• Peristiwa ekonomi dan politik (economic and political events)
• Faktor-faktor indikator ekonomi (underlying economic factors)
2. Resiko Di PT. ASTRA HONDA MOTOR
Setiap perusahaan pasti memiliki
risiko dalam menjalankan kinerja perusahaanya, salah satu risiko yang akan
dihadapi perusahaan adalah risiko kredit. Risiko kredit adalah risiko yang
dihadapi sebuah perusahaan karena pendanaan eksternal yang di usahakan oleh
perusahaan.
Secara sederhana dapat kita
simpulkan bahwa penilaian secara kualitatif ini di dasarkan pada pencintraan
terhadap perusahaan di dalam hal ini PT. Astra Honda Motor dalam perspektif 3R
ataupun 5C.
Pedoman 3R
- Return (pendapatan) yaitu menilai apakah PT. Astra Honda Motor mempunyai pendapatan yang memadai dalam mencukupi atau melunasi hutang dan bunganya.
- Repayment Capacity (kemampuan mengembalikan pinjaman) yaitu menilai apakah PT. Astra Honda Motor mempunyai kapasitas/kemampuan dalam mengembalikan pinjaman dan bunganya pada saat jatuh tempo.
- Risk-bearing Ability yaitu menilai kemampuan PT. Astra Honda Motor dalam menanggung risiko kegagalan atau ketidakpastian yang berkaitan dengan penggunaan kredit.
Pedoman 5C
- Character yaitu penilaian kualitatif atas kemauan peminjam untuk memenuhi kewajiban hutangnya dan bunganya.
- Capacity yaitu penilaian kualitatif atas peminjam untuk melunasi kewajiban hutangnya melalu pengelolaan perusahaannya dengan efektif dan efisien.
- Capital yaitu penilaian kualitatif posisi keuangan perusahaan (peminjam) secara keseluruhan.
- Collateral yaitu penilaian kualitatif aset yang dijaminkan (dijadikan agunan) untuk suatu pinjaman.
- Condition yaitu penilaian kualitatif tentang sejauh mana kondisi perekonomian akan mempengaruhi kemampuan mengembalikan pinjaman.
Risiko Regulasi dan Hukum
Risiko ini dapat terjadi karena
adanya perubahan regulasi atau hukum dari regulator atau pemerintah yang dapat
mengancam posisi kompetitif dan kemampuan perusahaan untuk menjalankan bisnis
secara efisien, demikian juga dengan kebijakan internal perusahaan yang
selalu berubah-ubah. Termasuk di dalamnya ketidakpatuhan dalam standar
industri. Macam-macam risiko regulasi dan hukum yang mungkin dihadapi oleh
manajemen disajikan dalam tabel berikut.
Risiko
|
Dampak
|
Batasan-batasan dalam industri
yang menyebabkan kehilangan peluang dan pendapatan
|
Besar
|
Perubahan
regulasi pemerintah
|
Besar
|
Kehilangan
lisensi
|
Sangat
Besar
|
Sengketa
dalam perjanjian kontrak
|
Besar
|
Tindakan manajemen yang melanggar
aturan
|
Besar
|
Penjelasan:
·
Risiko
pertama, batasan-batasan
dalam industri yang menyebabkan kehilangan peluang dan pendapatan dapat
berdampak pada keuntungan yang dihasilkan dan strategi yang diterapkan akan
berubah. Risiko ini tidak dapat dihindari karena merupakan kebijakan pemerintah
dalam menentukan batasan-batasan industri sehingga manajemen harus menyiapkan
langkah antisipasinya.
·
Risiko
kedua, perubahan
regulasi pemerintah juga merupakan risiko yang tidak bisa diprediksi. Risiko
ini memiliki dampak yang cukup besar pada kemampuan perusahaan untuk
mendapatkan keuntungan sehingga ketika risiko ini terjadi, manajemen diharapkan
untuk menyesuaikan dengan regulasi yang baru secepatnya dan sebaiknya menyiapkan
strategi cadangan untuk berjaga-jaga apabila regulasi pemerintah berubah lagi.
·
Risiko
ketiga, risiko
kehilangan lisensi memiliki dampak yang sangat besar pada kinerja perusahaan
secara keseluruhan. Namun, risiko ini kecil kemungkinannya terjadi karena biasanya
perusahaan akan segera mendaftarkan lisensinya begitu usaha telah berjalan.
·
Risiko
keempat, risiko
ini memiliki dampak yang besar bagi perusahaan. Masalah sengketa dalam
perjanjian kontrak dengan pihak lain dalam bentuk kerjasama maupun ijin penggunaan
aset/lahan untuk mendirikan tower apabila tidak segera diselesaikan, maka akan
menimbulkan masalah berkepanjangan yang bisa menyebabkan kinerja perusahaan
menurun. Risiko ini dapat dicegah apabila kedua belah pihak dalam perjanjian
saling mematuhi aturan yang ada.
·
Risiko
kelima, tindakan
manajemen yang melanggar aturan akan menyebabkan terganggunya kinerja
perusahaan baik sebagian maupun secara keseluruhan. Risiko ini dapat dicegah
dengan selalu mematuhi peraturan yang ada dan tidak melakukan tindakan yang
dapat merugikan perusahaan.
Risiko Perubahan Tingkat Suku Bunga
Risiko
|
Dampak
|
Pertumbuhan ekonomi Indonesia yang dapat memengaruhi
tingkat suku bunga
|
Besar
|
Kebijakan internal perbankan tentang tingkat suku bunga
|
Besar
|
Jangka waktu yang lama membuat perubahan tingkat suku
bunga semakin sering
|
Besar
|
Timbul gap yang cukup besar antara pendapatan bunga dan
biaya bunga akibat perubahan tingkat suku bunga
|
Besar
|
Risiko
tingkat suku bunga ini merupakan risiko terkait dengan kesehatan finansial perusahaan.
Adanya risiko Tingkat Suku Bunga merupakan salah satu indikasi bahwa PT. Astra
Honda Motor menggunakan pendanaan atas investasi dan operasionalnya dengan
modal yang berasal dari luar (external capital). Dengan demikian akan merubah
struktur modal dari perusahaan. Indikasi yang dari modal yang didapatkan dari
luar berupa hutang merupakan salah satu sebab berubahnya struktur modal
perusahaan.
3. Resiko Di Koperasi Kredit Koperasi kredit sebenarnya adalah miniatur dari perbankan. Yang dikelola hampir sama, yakni uang masyarakat (anggota koperasi) dan kemudian menyalurkan dalam bentuk pinjaman kepada masyarakat (anggota koperasi) yang membutuhkan.
Dengan risiko tersebut maka sudah selayaknya jika Koperasi kredit menerapkan konsep manajemen risiko, sebagai konsekuensi dari bisnis yang penuh dengan risiko. Artinya risiko yang mungkin timbul dimitigasi dengan cara menerapkan manajemen risiko di semua lini dan bidang. Hal ini menunjukan bahwa pengurus dan pengelola Koperasi kredit sudah selayaknya memiliki kemampuan dalam hal manajemen risiko atau sudah mengikuti program sertifikasi manajemen risiko.
Masalah yang dihadapi di koperasi Kredit : 1. Lemahnya partisipasi anggota
2. Kurangnya permodalan
3. Pemanfaatan pelayanan
4. Lemahnya pengambilan keputusan
5. Lemahnya Pengawasan
6. Manajemen Resiko
3. Resiko Di Koperasi Kredit Koperasi kredit sebenarnya adalah miniatur dari perbankan. Yang dikelola hampir sama, yakni uang masyarakat (anggota koperasi) dan kemudian menyalurkan dalam bentuk pinjaman kepada masyarakat (anggota koperasi) yang membutuhkan.
Dengan risiko tersebut maka sudah selayaknya jika Koperasi kredit menerapkan konsep manajemen risiko, sebagai konsekuensi dari bisnis yang penuh dengan risiko. Artinya risiko yang mungkin timbul dimitigasi dengan cara menerapkan manajemen risiko di semua lini dan bidang. Hal ini menunjukan bahwa pengurus dan pengelola Koperasi kredit sudah selayaknya memiliki kemampuan dalam hal manajemen risiko atau sudah mengikuti program sertifikasi manajemen risiko.
Masalah yang dihadapi di koperasi Kredit : 1. Lemahnya partisipasi anggota
2. Kurangnya permodalan
3. Pemanfaatan pelayanan
4. Lemahnya pengambilan keputusan
5. Lemahnya Pengawasan
6. Manajemen Resiko
Faktor risiko yang melekat pada koperasi khususnya Koperasi kredit, diantaranya :
1. Risiko Kredit, risiko ini didefinisikan sebagai risiko kerugian sehubungan dengan pihak peminjam tidak dapat dan atau tidak mau memenuhi kewajiban untuk membayar kembali dana yang dipinjamkannya secara penuh pada saat jatuh tempo atau sesudahnya.
2. Risiko Likuiditas, risiko likuiditas adalah risiko yang disebabkan Koperasi tidak mampu memenuhi kewajibannya yang telah jatuh tempo.
3. Risiko Operasional, risiko operasional didefinisikan sebagai resiko kerugian atau ketidakcukupan proses internal, sumber daya manusia dan sistem yang gagal atau dari peristiwa eksternal.
4. Risiko Bisnis, risiko bisnis adalah risiko yang terkait dengan posisi persaingan antar Koperasi dan prospek keberhasilan Koperasi dalam perubahan pasar.Risiko Strategik, risiko strategik adalah risiko yang terkait dengan keputusan jangka panjang yang dibuat oleh pengurus dan pengelola.
5. Risiko Reputasional, resiko kerusakan pada Koperasi yang diakibatkan dari hasil opnini public yang negative.
6. Risiko Legal 7. Risiko Politik
8. Risiko Kepatuhan
0 komentar:
Posting Komentar